JAKARTA - Inflasi pangan di atas 5 persen harus menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, jika tidak terkendali, kondisi tersebut dapat menggerus pendapatan masyarakat hingga 70 persen.
Ekonom Bank Danamon Indonesia, Hosianna Evalita Situmorang, mengatakan, secara normal porsi pendapatan masyarakat untuk belanja pangan berada di kisaran 35 persen. Namun, jika harga pangan tidak terkendali, porsinya dapat meningkat hingga 50-70 persen.
"Itu kenapa inflasi, khususnya inflasi pangan, perlu dikendalikan. Pemerintah memang bisa mengendalikan harga BBM karena masuk kategori harga yang diatur pemerintah, begitu juga listrik dan transportasi. Sementara pada inflasi inti, pergerakannya dipengaruhi oleh sisi penawaran (supply) dan permintaan (demand), suku bunga, serta nilai tukar. Target inflasi Bank Indonesia sendiri sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen," ujarnya.
Dirinya mencontohkan, pasca kenaikan harga BBM pada 2022, kondisi tersebut mendorong kenaikan suku bunga yang kemudian berdampak pada meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Penyebabnya, kenaikan harga beras menggerus pendapatan masyarakat sehingga kemampuan membayar cicilan, termasuk cicilan sepeda motor, ikut menurun.
"Kalau inflasi naik, suku bunga bisa naik, kredit menjadi lebih mahal, dan risiko gagal bayar meningkat. Ketika daya beli masyarakat tergerus, pertumbuhan ekonomi juga melambat. Dari sisi korporasi, kenaikan harga bahan baku membuat biaya produksi meningkat sehingga perusahaan berpotensi mengurangi produksi bahkan melakukan PHK," ujarnya.