Sekadar informasi, Pemerintah menargetkan perampingan jumlah perusahaan BUMN yang saat ini berjumlah sekitar 1.000 entitas akan dipangkas menjadi sekitar 250 perusahaan. Pengurangan jumlah perusahaan ini akan dilakukan dengan cara penggabungan antar perushaan, hingga likuidasi perusahaan.
Sebelumnya, Dony menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan inventarisasi terhadap bisnis-bisnis BUMN yang bergerak di sektor yang sama.
Hal ini dinilai kurang efisien dan menciptakan persaingan yang kurang baik antara perusahaan negara. Ke depan perusahaan negara yang bergerak di sektor yang sama akan digabung, seperti halnya yang tengah dilakukan untuk BUMN Karya.
(Dani Jumadil Akhir)