Purbaya Batasi SMV Beri Special Rate ke Perbankan, Ini Alasannya

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 05 Agustus 2026 20:08 WIB
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
Share :

Kebijakan ini dirumuskan usai Purbaya menggelar pertemuan bersama para pengurus bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) pada pagi tadi. Dalam pertemuan itu, pihak perbankan mengeluhkan tingginya beban suku bunga deposito SMV yang mencapai kisaran 8 persen hingga 9 persen, sehingga mendongkrak biaya modal (cost of capital) dan menahan penurunan bunga pinjaman.

"Tadi kan saya panggil bank-bank di Himbara, yang datang treasury-nya, semuanya treasury-nya. Mereka bilang, terdesak, saya masih bayar 8-9 persen, sehingga cost of capital dia naik, sehingga (bunga) kreditnya juga nggak bisa turun," ungkap Purbaya.

Beban biaya modal yang tinggi tersebut pada akhirnya memicu perbankan mematok bunga kredit yang cukup tinggi ke pasar.

"Itu kan (kredit) dilempar 13 persen atau 14 persen bunganya, atau lebih," sambungnya.

Atas dasar masukan dan keluhan dari jajaran bank Himbara terkait tingginya simpanan SMV tersebut, Kemenkeu akhirnya memutuskan untuk memangkas dan membatasi margin bunga deposito lembaga-lembaga tersebut.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya