Investor Pasar Modal RI Tembus 30,27 Juta, Melesat 46,67 Persen

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 10 Agustus 2026 16:10 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia sebanyak 30,27 juta Single Investor Identification (SID). (Foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia sebanyak 30,27 juta Single Investor Identification (SID) per Agustus 2026. Jumlah ini meningkat 46,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menilai kenaikan jumlah investor mencerminkan kepercayaan masyarakat dalam memilih pasar modal sebagai salah satu instrumen investasi. Kenaikan jumlah investor ini juga diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kemudian yang terutama juga, saya yakin ini hasil kerja keras dari Bapak-Ibu semua juga adalah pertumbuhan SID yang sudah melewati angka 30,27 juta SID di pasar modal Indonesia. Ini menarik karena dalam waktu 8 bulan belum habis di bulan Agustus ini sudah tumbuh hampir 50 persen SID baru di pasar modal Indonesia," ujarnya dalam acara HUT Pasar Modal ke-49 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (10/8/2026).

Karena itu, Friderica meminta jajaran OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk terus menjaga dan mengedepankan integritas pasar modal guna memupuk kepercayaan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

"Karena itu kami juga terus menitipkan kepada Pak Hasan dan seluruh jajaran OJK dan juga SRO untuk terus mengedepankan integritas kita," katanya.

Pada kesempatan itu, OJK juga melaporkan total penghimpunan dana di pasar modal yang menunjukkan pertumbuhan. Sejak awal tahun, dana yang dihimpun pasar modal telah mencapai Rp123 triliun melalui 135 penawaran. Sementara itu, jumlah emiten tercatat hingga Agustus 2026 mencapai 962 perusahaan.

"Tentu capaian ini harus kita syukuri, namun tetap kita harus mawas diri dengan dinamika yang harus kita cermati dan harapan dari investor, bahwa penegakan hukum harus dikedepankan, untuk mencapai integritas," tambahnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya