Menkop optimistis program hilirisasi kelapa sawit berbasis koperasi dapat berjalan sesuai harapan apabila seluruh pemangku kepentingan turut mengambil bagian, terutama dalam hal dukungan pembiayaan.
“Koperasi-koperasi eksisting yang bergerak di bidang perkebunan dapat memanfaatkan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebagai solusi untuk menuntaskan permasalahan pembiayaan. Salah satunya seperti Koperasi Mandiri Makmur juga sudah diberikan pembiayaan oleh LPDB dalam memproduksi CPO, yang saat ini pembangunannya sudah 45%,” ucap Menkop.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani menjelaskan bahwa Agrinas Palma mendapat penugasan khusus melalui Perpres No. 5/2025 untuk mengelola kebun sawit hasil sitaan dari kawasan hutan yang dibuka secara ilegal. Tercatat lahan seluas 4,1 juta hektare hasil sitaan Satgas perlu diarahkan pengelolaannya agar manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat, khususnya melalui koperasi.
Dari total luas lahan yang dititipkan kepada Agrinas, terdapat kewajiban untuk mengalokasikan minimal 20% menjadi plasma untuk rakyat. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, Agrinas perlu menggandeng koperasi sebagai mitra dalam pengelolaan.
"Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya. Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” tandasnya.
(Feby Novalius)