JAKARTA — Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk melunasi kewajiban cicilan perdana pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang jatuh tempo pada Jumat (25/9/2026). Nilai pembayaran cicilan pertama tersebut mencapai Rp37,7 triliun.
Kewajiban Rp37,7 triliun yang mencakup pokok dan bunga utang tersebut merupakan bagian dari struktur pembiayaan KDKMP berplafon sekitar Rp240 triliun yang disalurkan melalui konsorsium kredit sindikasi Himbara. Skema penarikan serta penyaluran dana tersebut dijalankan pemerintah melalui BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan ketersediaan dana dari APBN telah disiapkan sejak awal perancangan postur anggaran sehingga isu gagal bayar dipastikan tidak akan terjadi.
"Jatuh tempo KDMP, saya sampaikan untuk pembayaran utang pembangunan KDMP, telah dianggarkan APBN. Anggarannya ada, dari sejak membuat APBN, anggarannya tersedia, pasti dibayar karena sudah ada anggarannya, sepanjang tahun," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Suahasil menjelaskan fleksibilitas APBN mampu menopang penyelesaian seluruh tahapan pembiayaan KDKMP.