JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan), yang terdiri atas pejabat Eselon I, Eselon II, hingga Eselon III. Amran menjelaskan, pencopotan dilakukan terkait dugaan penyimpangan uang bernilai miliaran rupiah.
Menurutnya, para pejabat tersebut untuk sementara tidak diberikan jabatan sembari menjalani pemeriksaan. Aksi tegas ini disebut Amran juga sebagai bagian dari penyegaran sekaligus tindakan disiplin terhadap pejabat yang diduga melakukan pelanggaran.
"Ada 14 kami copot, ada Eselon I, ada Eselon II, ada Eselon III, dan tidak diberi jabatan sementara diperiksa," kata Amran, dikutip Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, jika nantinya terbukti merugikan negara, kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Namun, jika ternyata tidak terbukti bersalah, para pejabat tersebut akan kembali dilantik dan dipromosikan.
"Kalau ini betul-betul merugikan negara, kami serahkan ke penegak hukum. Kami tindak tegas. Tetapi sebaliknya, kalau terbukti dia tidak melakukan apa-apa, kami akan lantik kembali, kami akan promosikan kembali," lanjutnya.
Amran menekankan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan prinsip meritokrasi dan tidak melihat hubungan personal. Bahkan, dia menyebut salah satu pejabat yang dicopot merupakan keluarga dekatnya.
"Jadi kita harus sportif, meritokrasi. Bahkan di antara mereka ada salah satu keluarga dekat saya. Tapi ini dilakukan atas nama negara. Di sini kita harus adil pada mereka, meritokrasi, merit system, karena kalau tidak, kita sama juga kalau beternak kejahatan, membiarkan kejahatan terjadi di Kementerian Pertanian," imbuhnya.
Amran mengaku akan memberikan waktu kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk melakukan pemeriksaan dan mengusut dugaan tersebut. Ia menargetkan proses pemeriksaan dapat diselesaikan paling lambat tiga bulan atau, jika memungkinkan, dalam waktu satu bulan.
"Ini nilainya nanti, total yang jelas miliaran, saya beri waktu Irjen mengusut sampai paling lambat tiga bulan, kalau bisa satu bulan selesai," tandasnya.
(Feby Novalius)