Bahlil Siapkan Insentif Pajak untuk Dongkrak Investasi Geothermal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Rabu 19 Agustus 2026 15:22 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. (Foto :Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA - Pemerintah sedang menyiapkan pemberian insentif untuk mempercepat realisasi proyek-proyek panas bumi di Indonesia. Pemerintah akan melakukan perubahan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) guna memberikan kemudahan serta insentif bagi pengembangan bisnis geothermal.

"Kita akan memberikan terobosan dengan insentif pajak. Jadi nanti kita akan mengubah PP dan Perpres untuk kemudahan dan insentif terhadap bisnis sektor geothermal," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition (IIGCE) 2026, Rabu (19/8/2026).

Menurut Bahlil, pemberian insentif diperlukan karena pengembangan geothermal masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama dari sisi keekonomian proyek. Ia menyebut nilai keekonomian listrik geothermal saat ini telah mencapai sekitar 9,5 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh).

Namun, angka tersebut masih dinilai belum cukup menarik oleh pelaku usaha. Karena itu, pemerintah perlu menghadirkan terobosan agar investasi di sektor panas bumi semakin kompetitif.

Bahlil menuturkan pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap berbagai hambatan yang membuat pengembangan geothermal di Indonesia berjalan relatif lambat. Salah satu persoalan yang ditemukan adalah proses regulasi yang dinilai masih panjang dan berbelit-belit.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya