BI dan Nilai Tukar 5 Tahun Mendatang

Opini, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2026 18:03 WIB
BI dan Nilai Tukar 5 Tahun Mendatang (Foto: Universitas Paramadina)
Share :

Penulis: Didik J Rachbini, Ekonom Senior

JAKARTA - Kepemimpinan Bank Indonesia (BI) sudah berganti dan pemimpin baru akan menjadi nakhoda BI sampai lima tahun mendatang. Apakah kepemimpinan BI sekarang akan mengubah posisi rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dari sebelumnya?

Jawabnya sulit dan bahkan hampir tidak bisa. Sampai 5 tahun mendatang rupiah tetap tidak akan menguat, akan tetap lemah dan bahkan terus melemah. Penyebab utamanya kepemimpinan BI diperkirakan akan tetap berjalan seperti biasa dan ditambah banyak faktor lain eksternal dan internal BI, yang tetap menjadi kendala sektor moneter. Juga kepemimpinan baru memang tidak mungkin bisa mengubah faktor-faktor yang menjadi kendala selama ini. 

Jadi kepemimpinan baru saya prediksi tidak akan banyak mengubah sistem moneter dan rupiah seperti biasanya tetap akan lemah.

Pasar domestik yang besar tidak menjamin ekonomi menjadi kuat setidaknya dilihat dari nilai tukar mata uangnya. Prediksi nilai tukar lemah lima tahun ke depan berdasarkan banyak faktor sehingga kepemimpinan baru hanya siklus perubahan biasa yang tidak akan mengubah apa-apa. Indonesia sudah tergolong sebagai ekonomi skala besar (large economy) dengan pasar domestik yang besar pula. 

Namun dengan skala ekonomi besar tersebut, mata uangnya tidak pernah bisa menguat karena begitulah struktur ekonomi Indonesia terbentuk lemah dalam sektor luar negerinya. Kepemimpinan baru ini diperkirakan juga tidak akan bisa mengubah struktur ekonomi ini.

Jadi Bank Indonesia bisa saja mempertahankan nilai tukar, tetapi sistem dan struktur seperti sekarang ini tetap akan berjalan. Kebijakan yang akan dilakukan rutin seperti biasa menaikkan suku bunga saat nilai tukar rupiah melemah drastis. 

Dengan suku bunga yang lebih tinggi ini diharapkan dapat menarik modal asing karena aset Indonesia memberikan imbal hasil lebih besar bagi investor. Namun, biaya trasaksi di Indonesia sangat tinggi dengan carut marut hukum, sosial politik dan kebijakan yang rumit. Ini juga berdampak negatif pada dunia usaha, kredit perumahan (KPR), dan investasi domestik. Instrumen kebijakan BI yang lain yakni menurunkan suku bunga untuk mendorong investasi. 

Namun jika suku bunga diturunkan terlalu cepat, maka investor mungkin kembali beralih ke aset dalam mata uang dolar. Kebijakan konservatif yang sederhana hanya dengan instrumen suku bunga tidak akan menjadikan nilai tukar lebih kuat. 

Faktor lain yang berasosiasi dengan investasi dan produksi tidak mendukung, seperti kepercayaan terhadap hukum rendah, korupsi, dan sektor luar negeri lemah karena daya saing rendah.

Jadi dengan kondisi seperti ini, nilai tukar rupiah sangat rentan dan tidak perlu krisis untuk menjadikan rupiah lemah dengan sendirinya. Dengan pasar domestik yang besar, ekonomi Indonesia bisa terus tumbuh meskipun nilai rupiah terus terdepresiasi. 

Tetapi tanpa fondasi daya saing di sektor luar negeri dan hanya dengan fondsinya pasar domestik, maka lima tah8un ke depan jangan harap BI bisa menjadikan rupiah menjadi stabil dan kuat. Apalagi hanya dengan memainkan instrumen kebijakan suku bunga. Ekonomi Indonesia yang besar terus akan membayar berbagai kegiatan impor, utang luar negeri, dan semua transaksi internasional menggunakan devisa, dalam hal ini dolar AS. 

Tetapi pada saat yang sama, Indonesia tidak memupuk cadangan devisa yang besar melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, dan arus masuk dana lainnya dari luar negeri. Dengan kondisi ini, sektor luar negeri tetap lemah sudah sejak lama karena tidak pernah didukung dengan kebijakan yang serius. Arus masuk devisa tersebut lebih kecil daripada permintaan akan dolar sehingga nilai tukar terus tertekan.

 

Problem struktural seperti ini saya yakin tidak akan bisa diatasi oleh BI sehingga tugas konstitusinya menjaga nilai rupiah tidak akan dapat dijalankan dengan baik. Untuk menjaga nilai rupiah lebih stabil dan lebih kuat tidak cukup hanya dengan menggunakan instrumen suku bunga, yang terus dipakai selama ini.

Sistem ekonomi domestik berjalan jauh lebih dominan dan tidak ada orientasi keluar yang kuat (weak outward looking). Dengan populasi 293 juta jiwa, kelas menengah yang besar dan pasar yang luas, pengusaha dalam negeri dapat tumbuh tanpa perlu merambah pasar luar negeri. 

Setelah kebijakan outward looking tahun 1980-an dan 1990-an, kini pengusaha nasional berbalik arah menjadi hanya inward looking. Orientasi ke dalam (inward looking) di pasar domestik sebagai basis keuntungan pengusaha nasional. 

Praktek seperti ini bisa menguntungkan tgetapi tidak memberi efek positif memperkuat nilai tukar rupiah. Bahkan bissa negatif menjadikan nilai tukar melemah karena dalam proses produksinya rakus impor. 

Jika orientasi ini tidak bisa diubah, maka BI tetap akan pasrah menerima kondisi pasar seperti ini, yang menentukan nilai tukar tetap rentan karena tidak memiliki fondasi pasokan divisa yang kuat.

Ekonomi Indonesia yang berputar di lingkaran domestik dengan basis jumlah penduduk dan kelas menengah yang besar merupakan kelemahan mendasar selama ini. 

Konsumsi masyarakat Indonesia membeli produk di dalam negeri, maka sebagian besar hanya merupakan perputaran perekonomian dalam negeri dan hanya dalam bentuk dan basis perputaran rupiah saja. Tentu saka kegiatan ini menciptakan lapangan kerja, memberi keuntungan bagi perusahaan, dan pertumbuhan PDB. 

Namun karena tidak mendatangkan devisa segar ke dalam negeri, maka nilai tukar tetap akan rentan karena fondasinya hanya sistem ekonomi domestik yang dominan. Untuk menjadikan nilai tukar stabil dan kuat, maka orientasi kebijakan harus diubah menjadi berorientasi keluar (outward looking). 

Indonesia memerlukan lebih banyak transaksi bisnis yang memperoleh pendapatan signifikan dari luar negeri, bukan hanya dari konsumen domestik. Ekonomi domestik yang sangat dominan hanya menghasilkan lebih banyak perputaran rupiah. 

Sementara itu, ekonomi perlu mengembangan kebijakan ekonomi yang berbasis ekspor yang akan mendatangkan cadangan devisa dolar, yang besar. Ini yang sebenarnya dibutuhkan Indonesia untuk mendukung nilai tukar yang kuat.

Dengan struktur ekonomi yang berorientasi ke dalam dan lemah dalam orientasi keluar, maka wajar cadangan devisa Indonesia tergolong paling lemah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. 

Cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar USD145,3 miliar pada akhir Juli 2026. Angka ini tidak seberapa dibandingkan cadangan devisa negara kecil seperti Singapura yang memiliki cadangan devisa sekitar USD426,2 miliar.

Thailand, yang mata uangnya jatuh terjungkal pada tahun 1998, memiliki cadangan devisa 2 kali Indonesia (sekitar USD279,2 miliat). Malaysia yang penduduknya kecil memiliki cadangan devisa USD132,6 miliar. 

Bagi negara sebesar Indonesia, cadangan devisa sebesar ini tidak cukup dan bahkan terlalu kecil untuk menjadi penyangga eksternal.

 

Indonesia juga mempunyai berkah alam, yang potensial menjadi penghasil devisa. Ekspor batu bara, minyak kelapa sawit, dan nikel mendatangkan devisa dalam jumlah besar ke Indonesia. 

Tetapi ekspor komoditas mentah atau setengah jadi seperti ini hanya bergantung kepada kenaikan harga. Ekspor komoditas ini berjalan sangat baik ketika harga global sedang tinggi. 

Namun, Indonesia sendiri masih belum menjadi harga global untuk komoditas-komoditas tersebut. Harga akan selalu berfluktuasi dan ketika harga komoditas turun, ekonomi Indonesia tertekan karena memperoleh cadangan devisa sedikit. 

Pada saat yang sama Indonesia tetap membutuhkan devisa untuk impor barang modal dan bahan baku untuk kebutuhan domestik. Kondisi ini melemahkan nilai tukar dan menjadi faktor yang dapat memastikan BI tidak akan dapat memperbaiki nilai tukar.

Investasi asing yang seharusnya menjadi faktor yang memperkuat nilai tukar tidak selamanya nyaman berada di Indonesia. 

Banyak faktor yang menjadi penghambatnya. Masalah korupsi, masalah kepastian hukum dan biaya transaksi yang mahal menjadi kendala selama ini. Indonesia sangat membutuhkan modal asing karena investasi tersebut mendatangkan dana segar devisa bagi Indonesia. 

Tetapi investor memiliki banyak pilihan pasar berkembang lainnya. Persepsi risiko berinvestasi di Indonesia tidak dijaga dengan baik sehingga investasi berpikir dua tiga kali untuk masuk ke Indonesia. 

Jika negara lain menawarkan lingkungan bisnis yang lebih baik dan hukum yang lebih dipercaya, maka dana investasi bisa kabur dan pindah ke negara tersebut.

Jadi berdasarkan analisis menyeluruh terhadap kondisi sektor moneter, sektor riil, sektor domestik dan sektor luar negeri di atas, maka BI lima tahun diperkirakan menghadapi kesulitan dan idak akan bisa memperbaiki nilai tukar rupiah yang lebih stabil dan lebih kuat.

Perubahan kepemimpinan BI hanyalah peristiwa dan siklus biasa, meskipun pergantiannya bercampur politik dan kontroversial.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya