HGB Jadi Sorotan di Kasus Summarecon, Apa Itu dan Bagaimana Aturannya?

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 16 September 2026 08:45 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga terdapat pemberian uang untuk pengurusan pembukaan blokir dan pemecahan HGB. (Ilustrasi Foto: Bank Tanah)
Share :

Namun, pihak Summarecon disebut tidak menyanggupi jumlah tersebut dan hanya bersedia memberikan Rp1,5 miliar. Hal itu karena diduga masih terdapat pihak lain yang akan mendapatkan 'fee broker' dari pengurusan tersebut.

"Bahwa kemudian, pada 27 Agustus 2026, Sdr. ADR selaku Dirut Summarecon melalui YA dan LEV diduga menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada ERW," ujarnya.

Dari jumlah tersebut, Erwin kemudian menyerahkan Rp200 juta kepada Sontang.

"Selanjutnya, ERW menyerahkan sebagian dari uang tersebut yaitu senilai Rp200 juta kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan, untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB atas pihak Summarecon," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya