Bahlil mengatakan pemerintah tengah memformulasikan aturan baru terkait pembelian BBM subsidi.
Aturan tersebut disiapkan untuk mencegah peralihan konsumsi dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi sekaligus memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan meningkatkan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, termasuk kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi.
Bahlil juga meminta masyarakat yang dinilai mampu untuk tidak menggunakan BBM subsidi agar kuota yang tersedia dapat digunakan oleh kelompok masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
(Feby Novalius)