Uang Rp100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Pergantian Pejabat Tak Ubah Keabsahan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 19:16 WIB
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap berlaku dan memiliki nilai transaksi sesuai dengan nilai nominalnya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap berlaku dan memiliki nilai transaksi sesuai dengan nilai nominalnya. Penjelasan ini merespons maraknya isu di masyarakat yang menganggap uang tersebut langka sehingga menjadi buruan para kolektor.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali memastikan keberadaan uang kertas bertanda tangan Purbaya tidak mengubah fungsi utamanya sebagai alat tukar yang sah di wilayah NKRI.

"Sepanjang uang tersebut masih berlaku, nilainya tetap sesuai dengan nominal yang tercantum dan fungsinya tetap sebagai alat pembayaran yang sah," kata Ricky dalam konferensi pers Pengumuman Hasil RDG BI Bulan September 2026, Rabu (23/9/2026).

Ricky menilai fenomena perburuan uang rupiah tersebut sebagai bagian dari dinamika hobi numismatik, yaitu kegiatan mengumpulkan dan mengoleksi uang fisik seperti koin maupun uang kertas.

"Masyarakat memiliki minat mengoleksi uang rupiah dengan ragam alasan, ada yang berdasarkan tahun emisi, tahun cetak sesuai tahun lahir, desain, nomor seri cantik, hingga tanda tangan pejabat," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya