Uang Rp100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Diburu, BI: Pergantian Pejabat Tak Ubah Keabsahan

Anggie Ariesta, Jurnalis
Rabu 23 September 2026 19:16 WIB
Bank Indonesia (BI) menegaskan uang rupiah yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap berlaku dan memiliki nilai transaksi sesuai dengan nilai nominalnya. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Ia menambahkan bahwa penerbitan uang rupiah kertas pecahan Rp100.000 tersebut telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ricky menegaskan pergeseran atau pergantian posisi pejabat di jajaran Kementerian Keuangan maupun Bank Indonesia setelah pencetakan uang tidak menggugurkan legalitas lembaran uang yang telah beredar.

"Pergantian posisi pejabat tidak memengaruhi keabsahan uang yang telah dicetak dan diedarkan. Uang tersebut tetap sah digunakan untuk bertransaksi di seluruh wilayah NKRI," tegasnya.

Uang kertas rupiah bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat ramai diperbincangkan di media sosial karena dinilai memiliki nilai koleksi tinggi oleh sebagian masyarakat. Hal tersebut dipicu oleh masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang relatif singkat, yaitu sekitar satu tahun, sehingga jumlah cetakannya dianggap terbatas.

Uang yang dimaksud merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000 cetakan baru, yang mencantumkan tanda tangan Purbaya bersama mantan Gubernur BI Perry Warjiyo.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya