6 Fakta Status Manajer Kopdes Merah Putih, Pegawai Agrinas dengan Kontrak 2 Tahun

Feby Novalius, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 07:05 WIB
Status manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan setelah muncul perbedaan penjelasan dari sejumlah pejabat. (Foto: Okezone.com)
Share :

Donny mengatakan para manajer tersebut bukan pegawai BUMN. Menurut dia, mereka menjalani penugasan selama dua tahun untuk mendapatkan pembinaan sebelum menjalankan tugas di koperasi.

"Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN. Nanti akan disampaikan mereka adalah karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu koperasi-koperasi ini," kata Donny di kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Donny menjelaskan, selama masa penugasan, para manajer akan ditempatkan di bawah Agrinas Pangan. Namun, seluruh biaya yang berkaitan dengan penugasan tersebut akan ditanggung pemerintah.

6. Status dan Struktur Penugasan

Donny mengatakan detail mengenai struktur penugasan dan mekanisme pembinaan manajer KDKMP akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak terkait.

"Nanti akan ditanyakan sama Pak Jo. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai structure-nya," tutur Donny.

Dengan demikian, terdapat perbedaan penjelasan dari pejabat pemerintah mengenai status manajer KDKMP. Joao menyebut mereka sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama dua tahun, sedangkan Donny menyebut mereka bukan pegawai BUMN, melainkan menjalani penugasan dan pembinaan di bawah Agrinas Pangan.

Pemerintah sendiri masih menyiapkan kepastian mengenai hubungan kerja, hak dan kewajiban, serta mekanisme penempatan para manajer tersebut.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya