JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bahwa arah percepatan digitalisasi nasional harus berorientasi pada penciptaan dampak nyata bagi perekonomian. Di mana alih-alih sekadar berfokus pada kemudahan transaksi keuangan.
“Kita tidak lagi hanya berbicara tentang digitalisasi transaksi, tetapi juga tentang bagaimana konektivitas digital dapat menjadi penggerak produktivitas, perdagangan, investasi, inklusi dan daya saing ekonomi Indonesia,” ujar Analis Kebijakan Ahli Utama Kemenko Perekonomian, Rizal Edwin dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (27/9/2026).
Pemanfaatan instrumen teknologi dalam lanskap ekonomi dan keuangan digital nasional terus mencatatkan kurva kenaikan yang signifikan. Hingga akhir Juni 2026, ekosistem QRIS telah menjaring 65,77 juta pengguna dan 44,86 juta merchant, dengan 96,68 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.
Pada paruh pertama 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar kali dengan nilai menyentuh Rp1,12 kuadriliun atau melesat 93,92 persen secara tahunan (year-on-year).
Capaian tersebut mencerminkan kian luasnya penetrasi pembayaran digital yang secara langsung membuka peluang ekspansi pasar bagi UMKM, memangkas biaya transaksi, mempermudah akses pembiayaan, hingga memperkokoh daya saing dunia usaha.
Penguatan jaringan pembayaran digital juga terus diperluas lewat implementasi QRIS Antarnegara yang kini telah menghubungkan transaksi di Thailand, Malaysia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok, serta bakal segera merambah Hong Kong dan Timor-Leste.
Keberhasilan ekspansi lintas batas ini menegaskan peran sistem pembayaran digital sebagai pintu masuk integrasi ekonomi kawasan yang lebih luas, terutama dalam menyederhanakan transaksi, menjembatani produk UMKM ke pasar global, serta menopang sektor perdagangan, pariwisata, dan arus investasi.
Pemerintah turut membedah berbagai isu strategis tersebut melalui rangkaian sesi dialog interaktif.
Berdasarkan susunan agenda, pembahasan berfokus pada sinergi kebijakan guna mempercepat transformasi ekonomi keuangan digital, optimalisasi inovasi teknologi untuk mendongkrak produktivitas, penyiapan talenta digital demi ekspansi ekonomi berbasis inovasi, strategi perluasan interkoneksi keuangan digital lintas negara, hingga transfer praktik terbaik teknologi dan model bisnis antaryurisdiksi.
Dari sisi perencanaan nasional, penguatan pilar digital ini sejalan dengan mandat RPJMN 2025–2029 yang menempatkan transformasi digital sebagai prioritas utama pembangunan, mencakup pembenahan infrastruktur digital, penguatan literasi masyarakat, serta perluasan ekonomi digital.
Kemenko Perekonomian, kata Edwin, terus mendorong integrasi konektivitas dan interoperabilitas di tingkat domestik maupun lintas batas, pemerataan manfaat bagi pelaku usaha dan UMKM, serta penyatuan ekonomi digital dengan sektor riil seperti perdagangan, investasi, industri, pariwisata, dan pembiayaan.
Kendati konektivitas kian masif, pengembangan ekonomi digital dituntut berjalan beriringan dengan penguatan rasa aman dan kepercayaan publik. Penguatan pilar keamanan siber, pelindungan konsumen, tata kelola data, literasi digital, serta manajemen risiko dinilai krusial agar pemanfaatan teknologi dapat berlangsung aman dan berkelanjutan.
Pengawasan ketat tersebut mutlak diperlukan agar perkembangan teknologi tidak mandek sebatas inovasi, melainkan sanggup mengerek produktivitas, memperkuat daya saing, dan bermuara pada peningkatan taraf hidup masyarakat.
(Taufik Fajar)