BSU Pekerja Rp900.000 Cair Oktober 2026? Begini Penjelasan Kemnaker

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 02 Oktober 2026 12:03 WIB
Masyarakat, khususnya pekerja, ramai mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 mulai dicairkan. (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra)
Share :

JAKARTA - Masyarakat, khususnya pekerja, ramai mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 sebesar Rp900.000 mulai dicairkan. Pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 13,3 juta pekerja untuk periode tiga bulan, tetapi hingga kini jadwal pencairan resminya belum diumumkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat menunggu informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan BSU 2026. Kemnaker menyebut informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!” tulis Kemnaker, Jumat (2/10/2026). 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali memberikan BSU kepada 13,3 juta pekerja. Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan atau total Rp900.000 untuk setiap penerima.

“Dan yang ketiga adalah pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah. Di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300 ribu. Dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun,” ujar Airlangga.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya