JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong hilirisasi hasil pengolahan ikan menjadi produk nonpangan bernilai tambah. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi potensi pencemaran sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat pesisir.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Erwin Dwiyana mengatakan, aktivitas pendaratan, penanganan, dan pengolahan ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu menghasilkan sekitar 50-100 kilogram (kg) hasil samping per hari. Hasil samping tersebut antara lain berupa kepala, tulang, kulit, sisik, dan jeroan ikan.
Menurut Erwin, hasil samping tersebut dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, salah satunya tepung ikan yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku pakan.
"Ini bukan sekadar penanganan limbah produksi perikanan, tetapi membuka peluang usaha produk nonpangan dan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujar Erwin di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Ia mengatakan, pemanfaatan hasil samping perikanan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan pengelola PPN Palabuhanratu, pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBAT) Sukabumi sebagai offtaker, serta unit pakan mandiri bersertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB).
Pengolahan hasil samping tersebut juga dinilai dapat memperkuat ekonomi sirkular di tingkat lokal. Bahan yang sebelumnya berpotensi menjadi limbah dapat kembali dimanfaatkan sebagai bahan baku produk lain sehingga memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.