JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia akan melakukan advokasi intensif kepada lembaga keuangan perbankan maupun nonbank untuk mengerek porsi pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
Langkah ini ditempuh menyusul masih rendah dan fluktuatifnya realisasi kucuran modal ke sektor usaha rakyat di tengah melimpahnya likuiditas pembiayaan nasional.
Kadin menilai kendala terbesar yang menghambat akselerasi skala usaha UMKM saat ini berakar pada terbatasnya akses permodalan formal. Atas dasar itu, diplomasi kebijakan dipandang mendesak agar institusi keuangan bersedia menyederhanakan persyaratan penyaluran kredit bagi para pelaku usaha rakyat.
"Dukungan bagi UMKM harus dimulai dari pembiayaan, maka Kadin akan melakukan advokasi kepada lembaga keuangan, baik perbankan maupun nonbank, agar ada kemudahan dalam pemberian modal kepada UMKM maupun koperasi," ujar Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Koperasi dan UMKM Kadin Indonesia Nurdin Halid dalam rapat koordinasi nasional Kadin sektor Koperasi, UMKM dan Sosial, di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Langkah advokasi Kadin ini dilatarbelakangi oleh lesunya tren pembiayaan UMKM sepanjang periode 2024 hingga 2026.
Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, rasio kredit perbankan untuk UMKM terus tertahan di bawah 20 persen. Porsinya bahkan menyusut ke kisaran 16,7 persen hingga 18 persen per pertengahan 2026, berbanding terbalik dari target ambisius pemerintah dalam dokumen perencanaan nasional yang mematok porsi kredit UMKM mencapai 30 persen.
Penyaluran kredit usaha rakyat tersebut cenderung melambat lantaran perbankan menerapkan standar penyaluran yang lebih selektif pascaberakhirnya restrukturisasi kredit pandemi.