Diskon Tarif Transportasi Kembali Diberlakukan di Libur Nataru

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 09 Oktober 2026 21:43 WIB
Menhub Dudy (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan saat ini Pemerintah tengah mematangkan pemberian kembali diskon transportasi umum sebagai stimulus perekonomian di periode libur natal dan tahun baru. 

Menhub berharap, stimulus pemerintah untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) setidaknya sama dengan yang diberikan pada tahun sebelumnya. Stimulus diperlukan untuk membantu masyarakat selama periode libur akhir tahun. 

Dia berharap pemerintah dapat menyampaikan kepastian kebijakan tersebut pada Oktober 2026 agar masyarakat dan pelaku industri transportasi memiliki waktu untuk mempersiapkan perjalanan.

"Saya harapkan minimal paling tidak sama seperti yang sebelumnya," kata Dudy saat ditemui di Kementerian Perhubungan, Jumat (9/10/2026).

Menurut dia, bentuk stimulus yang disiapkan diperkirakan tidak jauh berbeda dari paket kebijakan pada periode liburan sebelumnya. Namun, pemerintah masih perlu memastikan skema fasilitas pajak ditanggung pemerintah (DTP), termasuk apakah insentif tersebut diberikan secara penuh atau sebagian.

Dudy menjelaskan, pada periode Lebaran sebelumnya fasilitas DTP diberikan secara penuh. Sementara itu, pada periode Natal tahun sebelumnya, fasilitas tersebut, berdasarkan ingatannya, tidak diberikan secara penuh.

"Kita lihat apakah tahun Nataru ini DTP-nya semuanya atau sama seperti Nataru yang tahun sebelumnya," ujarnya.

Meski demikian, Dudy belum merinci besaran anggaran maupun persentase diskon yang akan diberikan. Dia meminta agar informasi mengenai anggaran stimulus dikonfirmasi kepada Menteri Keuangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya