Kerugian Negara dari Penyelundupan Benih Lobster Tembus Rp17,9 Triliun per Tahun 

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2026 13:50 WIB
Menteri KKP Wahyu (Foto: Okezone)
Share :

"Kebutuhan akan BBL yang dibutuhkan oleh negara tetangga kita yang sangat besar, itu yang menyebabkan masyarakat kita dengan mudahnya segera menjual benih bening lobster itu daripada dibesarkan yang butuh waktu dan biaya yang besar," ujarnya.

Selain tingginya permintaan, disparitas harga turut menjadi faktor yang mendorong praktik penyelundupan benih lobster. 

Trenggono menyebut harga BBL di tingkat nelayan Indonesia berkisar Rp8.500 per ekor, sedangkan di Vietnam bisa mencapai Rp35.000 hingga Rp50.000 per ekor. Bahkan, harga benih lobster di Vietnam berpotensi melonjak hingga Rp100.000 per ekor apabila pasokan semakin terbatas.

Sebagai upaya menekan penyelundupan, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. 

Trenggono mengatakan, pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis untuk memberantas penyelundupan sekaligus menjaga potensi kekayaan laut Indonesia agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi negara dan masyarakat.

"Jadi terbitnya Perpres Nomor 69 tahun 2026 tentang Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster, sebagai langkah strategis pemberantasan penyelundupan BBL. 
Penyelundupan BBL merupakan praktik ilegal terorganisasi yang penanganannya memerlukan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum. Satgas P2BBL menjadi instrumen negara untuk memperkuat koordinasi penindakan dan penegakan hukum," tutup Trenggono.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya