Iftitah mengangkat berbagai potensi unggulan Indonesia, mulai dari kelapa, kopi, kakao, mangga, salak, hingga durian, yang memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi industri pengolahan dan produk bernilai ekonomi tinggi.
Dia menekankan pengembangan industri berbasis komoditas lokal dapat menciptakan
manfaat yang jauh lebih luas dibandingkan hanya menjual hasil produksi dalam bentuk
bahan mentah.
Manfaat tersebut mencakup terbukanya pekerjaan, meningkatnya permintaan hasil pertanian, tumbuhnya usaha pendukung, dan terbentuknya rantai pasok yang melibatkan masyarakat setempat.
Sebagai contoh, Iftitah memaparkan perkembangan industri gula di kawasan transmigrasi Melolo, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Industri tersebut telah menyerap sekitar 3.500 pekerja tetap, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 6.000
orang pada musim panen. Contoh lainnya adalah pengembangan industri pengolahan kelapa di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Berdasarkan data Kementerian Transmigrasi pada Juni 2026, industri tersebut telah menyerap lebih dari 4.000 pekerja, sekitar 85 persen di antaranya berasal dari masyarakat lokal. Kehadiran industri juga telah memperluas pasar bagi petani kelapa dan meningkatkan nilai ekonomi komoditas yang dihasilkan masyarakat.
Kedua contoh tersebut, menurut Iftitah, memperlihatkan bagaimana investasi dan industrialisasi dapat menggerakkan kegiatan ekonomi di kawasan transmigrasi sekaligus memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat setempat.
“Bagi saya, itulah ujian sesungguhnya dari industrialisasi di luar Jawa, apakah penciptaan nilai tambah semakin dekat dengan masyarakat dan daerah asal sumber daya tersebut?,” ujarnya.