Namun, Iftitah mengingatkan pembangunan industri harus direncanakan dengan memperhatikan kepastian hak atas tanah, kebutuhan masyarakat lokal, kondisi lingkungan, dan kesiapan tenaga kerja.
Masyarakat setempat harus memiliki kesempatan yang nyata untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi, baik sebagai pekerja, produsen, pemasok, maupun pelaku usaha.
Iftitah juga mengajak ISSCAD dan Peking University menjajaki kerja sama penelitian terapan untuk mendukung transformasi kawasan transmigrasi Indonesia.
Dia menawarkan pendekatan yang konkret, yakni memilih satu atau dua kawasan transmigrasi sebagai lokasi kajian bersama antara peneliti dan mahasiswa Indonesia serta Tiongkok.
Penelitian tersebut diusulkan mencakup pemetaan potensi ekonomi dan rantai nilai, identifikasi hambatan investasi, kebutuhan keterampilan tenaga kerja, serta teknologi yang paling sesuai dengan kondisi masyarakat dan kawasan.
Hasil akhirnya diharapkan bukan sekadar publikasi akademik, melainkan rekomendasi praktis yang dapat dimanfaatkan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mengambil keputusan pembangunan.
Iftitah juga menyampaikan peluang pengembangan kerja sama riset pertanian, teknologi, keterampilan, dan sistem produksi pangan di Salor dan Wanam, Merauke, Papua Selatan, yang sebelumnya telah menjadi lokasi penjajakan kerja sama antara mitra Indonesia dan Tiongkok.