Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :
Namun, KSPI mengusulkan kenaikan sebesar 9,5 persen untuk Maluku Utara dengan mempertimbangkan pola kenaikan upah minimum yang selama ini berlaku.