Upah Minimum 2027 Diusulkan Naik 7,5–9,5 Persen 

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 05:05 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7,5 hingga 9,5 persen. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Namun, KSPI mengusulkan kenaikan sebesar 9,5 persen untuk Maluku Utara dengan mempertimbangkan pola kenaikan upah minimum yang selama ini berlaku.

Baca Selengkapnya: Buruh Usul Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya