Perintah Prabowo ke Airlangga soal Logistik Nasional, Biaya Ditargetkan Turun Jadi 8 Persen

Anggie Ariesta, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2026 14:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperkuat ekosistem logistik nasional. (Foto: Okezone.com/IMG)
Share :

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memperkuat ekosistem logistik nasional. Langkah ini bertujuan menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi distribusi nasional melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional yang diundangkan pada 16 Juli 2026.

Airlangga mengatakan penguatan ekosistem logistik menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

“Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi. Untuk itu, Presiden menugaskan saya melalui Kemenko Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres Nomor 41 Tahun 2026,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Biaya logistik nasional tercatat sebesar 14,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2022. Pemerintah menargetkan penurunan rasio tersebut secara bertahap hingga mencapai 8 persen.

Perpres Nomor 41 Tahun 2026 menjadi landasan hukum untuk memperkuat logistik nasional melalui tiga fokus utama, yaitu penguatan infrastruktur konektivitas dan layanan backbone, integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya