JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam waktu dekat akan segera memanggil manajemen PT Mobile-8 Telecom Tbk (FREN) untuk meminta keterangan terkait kabar kegagalan perseroan dalam membayar kupon bunga obligasi ke-14 yang jatuh tempo hari ini.
"Kita sudah tahu kalau terjadi default (gagal bayar). Tetapi kita tetap akan memonitor, dan kita akan undang mereka untuk melihat progressnya," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito kepada wartawan saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Seperti diketahui, wali amanat FREN, PT Bank Permata Tbk (BNLI) menegaskan bahwa FREN telah lalai untuk memenuhi kewajibannya membayar kupon kepada kreditor.
Perseroan telah melewati batas waktu yang ditetapkan sesuai pasal 10 ayat 10.1. Dalam perjanjian perwaliamanatan obligasi I Mobile-8 Telecom tahun 2007 dengan tingkat bunga tetap yang jatuh tempo pada 15 September 2010 sebesar Rp7,581 miliar selambat-lambatnya 5 Oktober 2010.