Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Naik 200%, Saham IGAR Disuspensi!

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 28 Februari 2011 |09:05 WIB
Naik 200%, Saham IGAR Disuspensi!
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas saham PT Champion Pasific Indonesia Tbk (IGAR) mulai sesi I perdagangan hari ini, Senin (28/2/2011).

Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle menjelaskan jika suspensi dilakukan lantaran saham IGAR mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Ro387 atau200,52 persen. Dari harga penutupan Rp193 pada 28 Januari 2011 menjadi Rp580 pada 25 Februari lalu.

"Penghentian sementara perdagangan saham IGAR di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 28 Februari 2011 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," jelasnya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (28/2/2011).

Selanjutnya, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalau memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

(Widi Agustian)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement