JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO). Hal tersebut sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham GTBO.
Seperti dilansir darri keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12/2013) kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy mengatakan, suspensi saham dilakukan karena telah terjadi peningkatan pada saham GTBO sebesar Rp990 atau 176,79 persen.
"Saham GTBO sebelumnya ditutup Rp560, namun pada tanggal 2 Desember 2013 harga menjadi Rp1.550 per saham pada 11 Desember 2013," jelasnya.
Adapun BEI melakukan penghentian saham GTBO di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut. Bursa mengimbau para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
Selain saham GTBO, BEI juga melakukan penghentian saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) pada hari ini dengan alasan yang sama. Harga saham DOID meningkat Rp53 atau 106 persen dari harga Rp50 pada penutupan tanggal 28 November 2013 menjadi Rp103 pada 11 Desember 2013.
"Bursa melakukan peghentian sementara perdagangan saham DOID dalam rangka cooling down pada perdagangan hari ini," ungkap Irvan.
Penghentian sementara perdagangan saham DOID dilakukan di pasar reguler dan tunai untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham DOID. (kie)
(Widi Agustian)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.