JAKARTA - Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) mengancam akan melakukan penggerebekan terhadap rumah sakit yang menolak warga miskin tidak mampu untuk berobat pascaimplementasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Sekretaris Jendral KAJS, Said Iqbal mengatakan, berdasarkan konstitusi, pemerintah wajib memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh rakyat tanpa kecuali.
Follow Berita Okezone di Google News
"Kalau ada warga miskin ditolak RS, akan kami gerebek RS itu. Ini perintah konstitusi yang mewajibkan setiap orang mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan," ungkap Said saat acara bertema “Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Seluruh Rakyat 1 Januari 2013 Terancam Gagal, Bagaimana Sikap Rakyat?” di Jakarta, Kamis (26/12/2013).
Said menambahkan, tidak hanya mengancam, KAJS akan membuka posko-posko pengaduan di seluruh Indonesia melalui kantor-kantor cabang Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) guna mengawal pelaksanaan dan efektivitas BPJS Kesehatan.
"Kami akan mengundang BEM seluruh Indonesia untuk membuka posko ini, Ini sebagai bentuk perlawanan rakyat. Rumah sakit yang melanggar kita akan dudukin. Jelas ada konstitusinya. Kita minta secara politik ke DPR ini harus dipastikan hak interpolasi," papar Said.
Hal senada juga dilontarkan oleh anggota Komisi IX DPR RI, Indra mengatakan anggota parlemen siap akan melakukan pengawalan terhadap pelaksanaan BPJS Kesehatan.
Indra menegaskan, apabila nantinya ada warga miskin yang ditolak oleh rumah sakit untuk berobat, maka rumah sakit tersebut dapat ditarik izin operasionalnya.
"Kalau ada rumah sakit melakukan itu kita akan melakukan pengawasan melalui Kemenkes, kalau ada rumah sakit melakukan seperti itu, ada sanksi administrasi yaitu mencabut izin rumah sakit. Kedua, hukuman pidana mulai dari manajemen hingga dokter kalau memang terbukti tidak melayani orang miskin," pungkasnya.(rez)
(wdi)