JAKARTA - Saham PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN) di suspensi alias dihentikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Suspen dilakukan karena Borneo belum memenuhi kewajibannya.
Direktur Borneo Lumbung Energi & Metal, Kenneth Raymond Allan, mengatakan suspensi dilakukan karena ada keterlambatan laporan keuangan. "Karena terlambat laporan keuangan. Nunggu Berau bikin asesment," ujar Keeneth saat paparan publik di Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Keeneth menjelaskan, Borneo sudah memberikan laporan keuangan ke BEI. "Kita sudah laporkan triwulan satu 2014, triwulan II dan tiga nanti menyusul dalam proses audit," katanya.
Sekadar informasi, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan efek BORN di pasar reguler dan pasar tunai, terhitung sejak sesi I perdagangan efek Senin 29 September 2014.
(Martin Bagya Kertiyasa)