Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Bayar Denda, BEI Suspensi Saham BORN

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Selasa, 03 Februari 2015 |09:38 WIB
Belum Bayar Denda, BEI Suspensi Saham BORN
Ilustrasi pasar saham. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) saham PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN). Suspensi dilakukan karena Borneo belum juga membayar denda.

"Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN) di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan," tulis BEI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/2/2015).

Dengan demikian, efek perseroan hanya dapat diperdagangkan di pasar negosiasi. BEI menjelaskan, suspensi itu dilakukan karena perseroan belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan interim 19 Januari 2015.

Sebelumnya, BEI juga pernah memberi peringatan tertulis III dan tambahan denda senilai Rp150 juta kepada Borneo Lumbung Energi, dan hingga 29 Januari 2015 perseroan belum memenuhi kewajibannya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement