Dengan masih adanya pelanggaran, Andriansyah berharap adanya peningkatan pelayanan yang dilakukan perusahaan angkutan umum sebagai upaya memikat masyarakat untuk tetap menggunakan angkutan umum.
"Jadi ke depan kita lakukan kita sampaikan himbauan ini, pelayanan harus ditingkatkan, agar masyarakat mau menggunakan angkutan umum, agar angkutan tidak terpuruk," tukas dia.
(Fakhri Rezy)