Persoalan swasembada garam dan kesejahteraan petani garam ini menjadi semakin kompleks ketika timbul wacana tentang dimasukkannya garam aneka pangan masuk kedalam garam industri yang pengadaanya masih 100% impor oleh Kementerian Perindustrian waktu itu. Siasat untuk memasukkan garam aneka pangan ke dalam klasifikasi garam industri semakin nyata memiliki muatan-muatan kepentingan pragmatis.
“Kepada Pemerintahan Baru, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo ini, khususnya Kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Pengurus Besar NU melalui LPNU memberikan apresiasi atas langkah-langkah cepat, berbagai terobosan, dan gebrakan yang dilakukan Bu Susi Pudjiastuti dalam memimpin kementerian untuk peningkatan dan kemajuan sektor kelautan dan perikanan,” ujar Mustholihin.
Ditambahkan, PBNU mengharapkan langkah-langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan sekarang dilakukan secara konsisten, istiqomah dan tidak tergoda kepentingan pragmatis, berpihak kepada kepentingan rakyat, nelayan, masyarakat pesisir dan rakyat Indonesia.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.