Perlu diketahui, emiten yang masuk dalam DES harus memiliki rasio utang berbasis bunga dibanding dengan total aset kurang dari sama dengan 45 persen.
"Yang keluar ini, semakin meningkat rasio utang dari periode sebelumnya, hampir semua emiten yang keluar karena faktor itu," ucap Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal IB Sugianto dalam konferensi pers di Gedung OJK, Senin (24/11/2014).
Beberapa emiten yang keluar di antaranya, PT Indosat Tbk (ISAT), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT XL Axiata Tbk (AXCL), PT Catur Sentosa Adiprana Tbk (CSAP), PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO).
"Paling besar PT Catur Sentosa Adiprana yang rasio utang berbasis bunganya 142,05 persen, tapi ada juga yang keluar karena belum memberikan laporan keuangan seperti PT Davomas Abadi Tbk," terangnya.
Selain itu, ada juga yang keluar karena pendapatan nonhalalnya lebih dari 10 persen, seperti PT Bumi Citra Permai Tbk sebesar 72,35 persen.
"PT Hotel Mandarin Regency Tbk pendapatan nonhalalnya 38,51 persen. Kalau hotel mungkin karena dia menjual minuman keras, minuman nonhalal," tukas dia.
(Rizkie Fauzian)