Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP Bekasi Terlalu Tinggi, 5 Perusahaan Pangkas Karyawan

Djamhari , Jurnalis-Rabu, 10 Desember 2014 |19:28 WIB
UMP Bekasi Terlalu Tinggi, 5 Perusahaan Pangkas Karyawan
Ilustrasi buruh demo. (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Purnomo, tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi perusahaan yang akan mengurangi jumlah karyawannya. Kenaikan UMK 2015 di Kota Bekasi tidak sebanding dengan keuntungan yang diperoleh perusahaan, sehingga pembayaran upah sesuai ketentuan UMK 2015 sangat memberatkan para pengusaha. "Keuntungan perusahaan tidak sebanding dengan kenaikan UMK. Ini sangat membebani para pengusaha," kata dia.

Diakui dia, pihaknya telah melakukan perundingan bipartit antara perusahaan dengan karyawan untuk menentukan besaran upah yang sanggup dibayar oleh perusahaan. "Perundingan bipartit ini menentukan besaran upah yang akan dibayar kepada karyawan. Perusahaan tidak membayar sesuai ketentuan UMK 2015 yang ditetapkan," tutupnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement