JAKARTA – Pemerintah berencana untuk menetapkan subsidi tetap pada harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dengan demikian, maka pemerintah tidak perlu repot jika harga minyak mentah bergejolak.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng mengatakan besaran harga subsidi tetap untuk BBM ditargetkan sebesar Rp1.500-Rp2.000 per liter.

"Kita dari BPH mengajukan antara Rp1.500-Rp2.000," kata Kepala saat ditemui di gedung Kementerian ESDM di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban subsidi energi dan menambah anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Kebijakan ini, rencananya akan mulai menerapkan per Januari 2015. Namun mengenai besaran subsidi tetap tersebut hingga kini masih terus dikaji.
(Rizkie Fauzian)