JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjuk dua badan usaha yakni PT Pertamina (Persero) dan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Tbk untuk menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada tahun depan. Kuota BBM subsidi ini sebesar 46 juta kiloliter (kl) sesuai asumsi APBN 2015.
Penunjukan ini dengan menerima Surat Keputusan Pelaksanaan Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (P3JBT) 2015.
Surat keputusan penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto dan Presiden Direktur PT AKR Corporindo Tbk Haryanto Adikoesoemo.
Kepala BPH Migas menguraikan, dalam seleksi badan usaha P3JBT 2015, BPH Migas telah mengundang 82 badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum bahan bakar minyak dari pemerintah untuk mengikuti penjelasan umum mengenai seleksi penunjukan Badan Usaha P3JBT.