Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (Migas), Andi Noorsaman Sommeng, mengatakan dengan dipindahkannya Petral, maka tidak ada lagi siluman dalam tata kelola Migas di Indonesia. Menurutnya, semua kegiatan usaha milik Indonesia lebih baik dilakukan di dalam negeri, dari pada harus dilakukan di negara lain.
"Pindah ke sini (Indonesia) saja, dan enggak ada siluman-siluman kalau di Indonesia, pajak juga pajak Indonesia," papar Someng saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (23/12/2014).
Dia mengatakan, jika seluruh transaksi perdagangan dipindahkan ke Indonesia, dampaknya akan dapat timbul perdagangan berjangka untuk migas ataupun gas oil. Ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) akan lebih mudah. Pasalnya, seluruh perdagangan dilakukan di Indonesia.
"Semua kegiatan transaksi nanti malah perdagangan kan, bisa timbul perdagangan berjangka. Berjangka untuk migas, minyak, gas oil. Ketersediaan BBM dalam negeri juga akan ada. Karena semua perdagangan terjadinya di Indonesia, bukan di negara tetangga," tukasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)