Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Temuan Baru Tim Anti Mafia Migas soal Petral (II)

Meutia Febrina Anugrah , Jurnalis-Selasa, 30 Desember 2014 |20:29 WIB
Temuan Baru Tim Anti Mafia Migas soal Petral (II)
Temuan Baru Tim Anti Mafia Migas soal Petral (II) (Ilustrasi: reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tim Reformasi Tata Kelola Migas menemukan sejumlah fakta baru soal aktivitas Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Seperti diketahui, Petral kerap dicurigai keberadaannya dalam melakukan aktivitas penjualan dan pengadaan impor minyak dan BBM.

Adapun temuan tim besutan Faisal Basri tersebut, Jakarta, Selasa (30/12/2014), sebagai berikut :

8. Pada 2013, Petco Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC pengadaan jet/kerosin yang pengapalannya dilakukan AVTTI atas nama Vitol Asia Pte Ltd.

9. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen Sulphur yang dilakukan oleh HingLeong Trading (PTE) LTD.

10. Pada 2013, Petco Trading Labuan Company Limited digunakan sebagai NOC dalam pengadaan Gasoil 0,35 persen Sulphur yang dikirimkan oleh HinhLeong Trading (PTE) LTD atas order Sinopec (HongKong) Protoleum Company Limited.

11. Pada 2014, Petral melakukan beberapa pengadaan Gasoline Ron 88 menggunakan kapal Akrotiri oleh Vopak atas pesanan Philips 56 International Trading PTE LTD.

12. Berdasarkan temuan tim, beberapa pelaku pasar di pasar minyak Singapura tidak melakukan penawaran langsung ke Petral karena spesifikasi produk (minyak mentah dan BBM) yang ditenderkan tidak lazim dalam usaha perminyakan, proses berbelit-belit dan harus menghadapi pihak ketiga sebagi agen. Namun, pelaku yang bersangkutan mengakui dengan terbuka mengapalkan minyaknya secara teratur ke Indonesia melalui trader.

13. Tim menemukan indikasi kebocoran informasi mengenai spesifikasi produk dan owner estimate sebelum tender berlangsung.

14. Tim menemukan cukup banyak indikasi adanya kekuatan "tersembunyi" yang terlibat dalam proses tender oleh Petral. (Tamat)

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement