Yang terpenting menurutnya adalah pemerintah harus menetapkan formula penetapan harga. "Ada formula harga, ada penetapan waktu yang periodik, ada transparansi dari pemerintah misal sekarang indeksnya sekian subsidinya sekian harganya sekian," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus melihat apakah kebijakan tersebut cocok dengan undang-undang APBN yang ada.
"Kita perlu secara peraturan apakah memang ini sudah sesuai dengan APBN, apakah sudah tidak ada masalah dengan UU APBN, harus ada penyesuaian UU nya juga," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)