"Tarif angkutan kota memang kewenangan Bupati atau Walikota. Jadi Walikota atau Organda bisa meninjau kembali," kata dia.
Di beberapa daerah, Sugihardjo mengatakan ada kenaikan yang cukup signifikan, seperti Bogor. Sehingga, memang di setiap daerah kenaikannya akan berbeda.
"Signifikan itu tidak bisa berapa persen karena berbeda-beda di berbagai daerah. Kayak di Bogor itu cukup tinggi, Walikota bersama Organda bisa meninjau kembali," ujarnya.
(Rizkie Fauzian)