JAKARTA - Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) diimbau untuk melakukan penyesuaian tarif angkutan umum. Khususnya bagi daerah yang kenaikan tarifnya signifikan pada saat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) November lalu.
"Evaluasi kembali tarifnya. Kalau selisih signifikan harap ada penyesuaian tarif dari Organda dan wali kota," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Sugihardjo saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Imbauan ini dikatakan Sugihardjo, karena harga BBM telah mengalami penurunan. Sehingga, bagi daerah yang telah menaikkan tarif cukup signifikan diharap dapat melakukan penyesuaian.