Dia menjelaskan, bahan baku pallet berasal dari kayu pohon berbuah, seperti pohon rambutan. Untuk mendapatkan suplai kayu, dia mendapatkan dari wilayah Jonggol, Banjarnegara, Sukabumi, hingga Tasikmalaya.
Untuk harga pembelian kayu dari pihak penggeser (distributor kayu) kayu dibeli seharga Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per kubik. Biasanya kliennya memesan pallet kayu dalam jumlah yang cukup banyak dalam sekali order, yakni sekira 1.500 pallet kayu. Dari harga tersebut pihaknya akan menjual kembali pallet dalam bentuk jadi.
"Kisaran harga jual pallet kayu baru, kita jual Rp100-250 ribu per pallet. Namun, ada juga pengusaha lain yang jual pallet dari kayu bekas dengan harga yang murah kisaran Rp30-50 ribu. Tapi kualitasnya rendah," tukasnya.
Yati mengisahkan, usaha sektor pallet kayu juga harus mahir dalam memutar uang. Sebab sistem pembayaran biasanya tidak langsung dibayar tunai tergantung siklus invoice masing-masing perusahaan. "Pembayaran invoice itu bisa berjarak empat bulan. Sedangkan, bahan baku kayu baru harus dibayar secara cash," ujar dia.
(Fakhri Rezy)