Nantinya, Kementerian PAN dan RB bersama Sekretaris Kabinet segera menyiapkan peraturan presiden terkait penataan struktur kementerian dan lembaga negara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa ratas hanya membahas masalah urusan desa, tidak ada yang lain.
“Untuk itu, karena saat sidang kabinet sudah saya berikan Pak Wapres untuk menyelesaikan masalah ini sementara saya minta Wapres untuk menyampaikan,” paparnya.
(Rizkie Fauzian)