Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BBM Turun, Pemerintah Harus Kawal Tarif Angkutan Umum

Athurtian , Jurnalis-Minggu, 18 Januari 2015 |14:52 WIB
BBM Turun, Pemerintah Harus Kawal Tarif Angkutan Umum
BBM Turun, Pemerintah Harus Kawal Tarif Angkutan Umum (Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah kembali menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp1.200 dari Rp7.800 menjadi Rp6.400. Penetapan harga tersebut akan berlaku Senin, 19 Januari 2015.

Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, penurunan harga BBM dampaknya akan terasa oleh masyarakat kecil khususnya pada penetapan tarif angkutan umum

"Pemerintah harus memastikan dan mengawal bahwa tarif angkutan umum yang sebelumnya mengalami kenaikan kembali turun, agar masyarakat bawah bisa merasakannya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Minggu (18/1/2015)

 

Dia menjelaskan, jika harga BBM mengalami penurunan namun tidak diikuti oleh tarif angkutan umum dan komoditas lainnya. Maka dampak penurunan hanya akan dinikmati oleh golongan masyarakat menengah.

Terutama pengguna angkutan umum banyak digunakan oleh masyarakat golongan menengah ke bawah. Sedangkan, selama ini penikmat BBM subsidi digunakan oleh mereka yang memiliki kendaraan pribadi.

"Dengan adanya keputusan untuk penurunan harga BBM ini, pemerintah seharusnya juga menyiapkan kebijakan yang bersinergi dengan tarif angkutan umum dan bertanggung jawab terhadap roadmap tarif angkutan umum," tukasnya.

(Rizkie Fauzian)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement