JAKARTA - Kisruh keterlambatan penerbangan (delay) pada maskapai Lion Air bukan sekali dua kali terjadi. Puncaknya, maskapai berlogo Singa ini mengalami keterlambatan (delay) sejak Jumat (18 Februari 2015) lalu dan menyebabkan ribuan penumpangnya terlantar.
Akibat delay yang terjadi ini, manajemen Lion Air pun membuka layanan pengembalian (refund) tiket bagi penumpang yang tidak ingin mengambil resiko dan menaiki maskapai lain. PT Angkasa Pura II pun didaulat menalangi dana refund tiket Lion Air sebesar Rp526 juta.
"Sebenarnya, ini bukan kewajiban BUMN (PT Angkasa Pura II) untuk membantu. Tapi karena ini dalam kasus darurat, ini khusus ya mau bagaimana lagi," kata pengamat penerbangan Dudi Sudibyo kepada Okezone, Selasa (23/2/2015).
