JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pagi ini telah dipadati ribuan nelayan yang masih belum menerima kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Salah satu yang disuarakan para demonstran ini adalah soal penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 2 Tahun 2015 soal pelarangan penggunakan alat tangkap cantrang.
Kapusdatin KKP Lilly Aprilya mengaku, beberapa pihak pendemo telah diterima oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah membahas mengenai jalan keluar dari tuntutan yang dilayangkan oleh pendemo.
"Perwakilan Unras (unjuk rasa) sedang diterima KKP," kata Lilly di Jakarta, Kamis (26/2/2015).
