Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BKPM Wajibkan Investor Gula Punya Kebun Tebu

Danang Sugianto , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2015 |17:17 WIB
BKPM Wajibkan Investor Gula Punya Kebun Tebu
Ilustrasi tebu. (Foto: Sindo)
A
A
A

"Kalau kita mau tata kembali terkait gula tentu harus diatur oleh pusat, supaya lebih sinergi. Ini baru pertama kami bahas nanti akan kita lanjutan lagi," tutur dia.

Kendati UU perkebunan tersebut sudah ada, namun Peraturan Pemerintah tersebut masih dalam tahap penggodokan. Meski demikian, dia mengatakan pemerintah tetap akan memberikan sanksi jika ada investor yang tidak mau menuruti kebijakan tersebut.

"Tapi secara UU sudah mengharuskan sehingga kita mau tidak mau dorong investor untuk investasi di perkebunannya. Sanksi tentu kita secara spesifik belum kita rinci, tapi kalau bertentangan pasti maksimalnya dicabut (izinnya)," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement