Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Incar Devisa Rp12 T, Pemerintah Bebaskan Visa 25 Negara

Danang Sugianto , Jurnalis-Senin, 16 Maret 2015 |13:53 WIB
Incar Devisa Rp12 T, Pemerintah Bebaskan Visa 25 Negara
Ilustrasi bebas Visa. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah berencana menambah negara bebas visa untuk turis asing. Awalnya, pemerintah berencana menambah lima negara setelah Australia keluar dari daftar. Namun, bebas visa tersebut sekarang ditambah.

Menteri Pariwisata Arif Yahya mengatakan, setelah dirapatkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian maka bebas visa akan ditambah menjadi 25 negara. Sehingga, total negara yang akan mendapat bebas visa akan berjumlah 40 negara.

"Dari empat jadi 25. Ditambah kan lebih bagus. Hampir semua negara Eropa masuk, seperti Prancis, Inggris, Jerman, Norwegia masuk. Amerika juga masuk, jadi tambahnya 21, ditambah empat yang kemarin. Karena Australia enggak mungkin, kita berlaku resiprokal, Australia enggak," kata dia di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/3/2015).

Penambahan negara-negara tersebut merupakan salah satu kebijakan yang dihasilkan dari paket kebijakan reformasi struktural yang dibahas oleh para menteri. Menurut Yahya, dengan penambahan daftar negara tersebut diharapkan akan menambah 15 persen turis asing dari masing-masing negara.

"Berdasarkan best practice dan studi, kalau kita membuka visa free akan meningkatkan rata-rata 15 persen. Dari satu negara biasanya 1 juta, akan ada tambahan 150 ribu turis asing. Itu yang dilakukan Malaysia dan Thailand, kita visa free 15 tahun ini," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement