“Pelabuhan Cilamaya akan terus dibangun,” tutur Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) JA Barata dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.
Dia pun mengungkapkan sejumlah fakta terkait pembangunan Pelabuhan Cilamaya di Karawang, Jawa Barat ini.
1. Pembangunan Cilamaya adalah inisiatif sejak Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
2. Dokumen studi teknis dan dampak lingkungan sudah dibuat oleh konsultan internasional dan sudah melibatkan manajemen Pertamina dan SKK Migas dari periode sebelumnya. Prastudi kelayakan (prefeasibility study) dilakukan tahun 2010; studi kelayakan (feasibility study) dilakukan tahun 2011-2012. Studi Amdal (draft final) untuk pelabuhan dan akses jalan telah dilakukan tahun 2012, namun masih perlu disempurnakan. Dengan adanya rencana pergeseran ke lokasi baru kurang lebih 2,9 km ke arah Barat dari lokasi semula, akan diadakan Studi Amdal
3. Dari foto lokasi saat ini hanya diketahui ada dua anjungan pengeboran lepas pantai dan daerah alur laut di sekitarnya masing kosong, sehingga disarankan agar melihat lapangan terlebih dahulu.
4. Pembangunan pelabuhan ini adalah bagian dari program penurunan biaya logistik nasional dalam jangka panjang yang juga sesuai arahan presiden dan wakil presiden.
5. Pembangunan Pelabuhan Cilamaya bukan proyek Kementerian Perhubungan (Kemnhub) tapi inisiatif yang dimotori Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Di samping Bappenas, mengingat pelabuhan Cilamaya merupakan program prioritas MP3EI (Perpres Nomor 32 Tahun 2011), koordinasi rencana pelaksanaannya juga melibatkan berbagai Kementerian termasuk Kementerian PU (menyangkut akses jalan), Kementerian ESDM, PT Pertamina yang dikoordinasikan oleh Kantor Menko Perekonomian pada Kabinet yang lalu.
6. Kemenhub berharap pembangunan dilakukan oleh pihak swasta murni tanpa menggunakan APBN mengingat dana APBN terbatas untuk pembangunan daerah tertinggal.
7. Anjungan pengeboran lepas pantai milik anak perusahaan Pertamina tersebut diresmikan hampir 45 tahun lalu, sehingga perlu modernisasi perangkat keselamatan sesuai dengan UU Pelayaran no 17/2008.
8. Kemenhub mendorong agar pembangunan Cilamaya tidak boleh mengganggu lahan pertanian sehingga akses jalan dibangun dalam sistem closed gate dan elevated.
(Rizkie Fauzian)