Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut: Kenaikan DP Kendaraan Pejabat Bisa Dibatalkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 06 April 2015 |13:17 WIB
Luhut: Kenaikan DP Kendaraan Pejabat Bisa Dibatalkan
Ilustrasi: Okezone
A
A
A

Namun kekeliruan Jokowi saat tandatangan revisi perpres ini dibantah Luhut sebagai kurang ketelitian mantan gubernur DKI Jakarta tersebut. Menurutnya, hal tersebut adalah faktor kepercayaan antara anak buah dengan atasan.

"Ya bukan kurang teliti. Kalau kamu sudah pejabat sekelas beliau, saya saja di kantor kalau sudah di paraf tiga atau empat paraf begitu ya sudah percaya teken saja," paparnya.

Menurutnya, hal tersebut pun sudah menjadi rezim pemerintahannya sebelumnya.

"Itu dari dulu, bukan hanya sekarang. Angkanya sudah Rp100 juta sekian. Zamannya pak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di 2014 atau 2011," tukasnya. (rzk)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement